Minggu, 27 November 2011

Saya adalah Presiden Mendatang


Jika Aku Menjadi Presiden
 
           
Presiden adalah seorang kepala negara yang memiliki tanggung jawab mengatur roda pemerintah dalam suatu negara untuk  menjadi lebih baik. Mengilhami arti tersebut, apabila saya menjadi presiden saya akan memperbaiki ekonomi di indonesia. Dengan perbaikan ekonomi yang saya lakukan, akan memperbaiki taraf hidup rakyat secara lambat laun. Cara perbaikan ekonomi yang saya lakukan adalah :
a.       Menciptakan lapangan pekerjaan di setiap daerah, untuk mengentaskan penggangguran.
b.      Memberikan pinjaman modal usaha bagi rakyat dengan bunga rendah, sehingga rakyat berpotensi besar untuk menciptakan peluang usaha.
c.       Melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga pasaran, sehingga para rakyat saya dapat membeli bahan makanan pokok.
Bukan hanya bidang ekonomi, saya akan mengatasi berbagai problem sosial yang terjadi di negara ini seperti masalah hukum, kriminal, pendidikan. Langkah-langkah yang akan saya lakukan untuk memperbaiki masalah sosial tersebut adalah
Dalam bidang pendidikan :
a.       Memberikan bantuan pendidikan kepada masyarakat kurang mampu misalnya : mengratiskan uang spp, bantuan buku, beasiwa bagi siswa berprestasi dan berbagai peralatan sekolah lainnya.
b.      Memperbaiki fasilitas penunjang pendidikan seperti : perbaikan gedung sekolah yang sudah rusak di berbagai daerah.
c.       Meningkatkan kualitas pengajar, dengan memberikan pelatihan dan pembinaan secara berkala.
d.      Meningkatkan taraf hidup pengajar yaitu guru untuk memacu mereka agar selalu meningkat kinerja mereka dalam dunia pendidikan.
e.       Melakukan evaluasi terhadap progam pendidikan secara runtut  setiap pergantian semester.

Dalam bidang hukum dan kriminal :

a.       Meningkatkan keamanan bagi warga negara baik yang berada dalam negeri maupun dalam negeri.
b.      Meningkatkan kinerja satuan aparat keamanan dan para penegak hukum untuk melindungi seluruh aset-aset negara misalnya : penjagaan kondusif di perbatasan laut, darat dan udara di indonesia.
c.       Melakukan pemberatasan KKN secara intensif.
d.      Memberikan pembinaan mental kepada rakyat yang   melakukan tindakan kriminal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar